Rabu, 10 November 2010

Cahaya Senter Desa Rangkat

Untuk kesekian kalinya Tukang senter membaca isi surat yang diterimanya kepadanya mengenai Tufoksi ( Tugas Pokok dan Fungsi) Tukang senter di Desa Rangkat, baca di Kompasiana


Dalam surat ini disampaikan bahwa Tukang senter adalah bukan semata-mata hanya membawa alat senter dan menggunakan ketika malam gelap atau ditempat kegelapan saja tetapi harus lebih dari itu, diantaranya adalah tukang senter harus lebih memaknai bahwa tukang senter adalah bagian dari senter dan senter adalah bagian tak terpisahkan dari tukang senter .diantaranya haruslah bersikap:

Tak kala orang berada dalam kegelapan, Iapun memberikan cahaya terangnya:

Tak kala melihat orang lain menangis sedih karena tak ada beras untuk dimasaknya, Iapun menyisihkan beras untuknya;

Tak kala orang lain melakukan kesalahan, Ia pun senantiasa mengingatkan:

Tak kala melihat pertengkaran, Iapun mendamaikan;

Tak kala melihat orang lain bersedih, Iapun membuat gembira:

Tak kala orang lain berkata kejelekan , Iapun mengatakan Kebaikan orang lain;

Tak kala orang lain melakukan kejahatan, Iapun mengajarkan kebaikan ;

Tak kala tak ada kedamaian. Iapun menciptakan kedamaian;

Tak kala ada janda, iapun siap Menikahinya ( Kalau ini gimana Yah..pertimbangkan dulu akh????

Tukang senter tidaklah harus seperti KPK yang menyelidiki orang korupsi ;
Dan tidak juga seperti Polisi atau bahkan seperti seorang Ustadz akan tetapi bersikaplah terbuka untuk membantu orang lain, berikan keteladanan yang baik,
tukang senter bukan harus menjadi guru yang selalu mengajarkan ilmunya kepada orang lain tapi Tugas Tukang senter haruslah memberikan Keteladan bagi orang lain.

Surat ini terus menjadi bahan masukan yang berarti buat Tukang Senter, ternyata jadi Tukang Senter pun begitu beratnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar